Viral video polisi mengabaikan korban tabarak lari. Kini oknum polisi tersebut telah dibebastugaskan. Si polisi beralasan dirinya sedang terburu buru saat kejadian.

Dalam unggahan terlihat jelas seorang pengendara motor tergeletak di tengah jalan. Ia mengenakan pakaian gelap dan celana terang tengah dibantu oleh masyarakat sekitar. Tiga orang warga berusaha menolong korban.

Tidak lama kemudian datang mobil polisi double cabin yang mendatangi TKP. Namun entah karena alasan apa, bukanya memberikan pertolongan, petugas yang di dalam mobil pergi dari lokasi. Warga selanjutnya berinisiatif mengotong korban ke pinggir jalan.

Pada akhir video tidak diketahui nasib dari korban kecelakaan. Video ini hingga Kamis (16/12/2021), sudah ditonton lebih dari 6 ribu kali dan menuai komentar bergam dari warganet. Termasuk mempertanyakan alasan petugas meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan.

Belakangan diketahui lokasi pengambilan video berada di Jalan Kemakmuran, Keluarahan Tanete, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan jika mobil polisi lalulintas yang berada dalam video tersebut bukan milik Satlantas Polres Bulukumba.

"Saya pastikan mobil itu bukan dari Satlantas Polres Bulukumba, kami juga masih sementara menelusuri," kata Andhika, dikutip dari . Kasus dugaan tabrak lari itu sementara ditangani oleh pihaknya. Satlantas Polres Bulukumba sementara mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Diketahui, Korban merupakan perempuan berinisial AF (18). Dia merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba. Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Frans Sentoe memberikan keterangannya. Ia menjelaskan, alasan polisi meninggalkan korban lantaran sedang terburu buru. Ia ditunggu oleh anggota PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.

Karena mobil dinas satuan PJR lainnya sedang rusak dan berada di bengkel. "Karena terburu buru dia hanya menghubungi Polres setempat. Namun saya menilai langkah itu tetap salah," kata Frans, dikutip dari . Frans menyebut, seharusnya, petugas tersebut berhenti sejenak untuk menolong korban.

Termasuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara yang selanjutnya disingkat TPTKP. Langkah ini harus dilaksanakan oleh anggota Polri yang pertama kali melihat/secara langsung menemukan suatu kejadian untuk segera mengamankan korban, pelaku, saksi, barang bukti, dan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, polisi yang membawa mobil PJR kini dibebastugaskan.

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," katanya dikutip dari Kompas.com . Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin. Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan untuk menolong korban.

"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu buru,” sebut Ade.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *